Sabtu, 10 Januari 2015

Artikel bebas : Jempol mu Harimau mu.




            Social media memang sedang menjadi tren di kalangan masyarakat Indonesia saat ini. Pengguna aktif social media sudah tidak lagi terbatas umur, bahkan siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar pun kini sudah dapat menggunakan social media dengan bebas. Kebebasan berekspresi di dalam social media ini yang terkadang perlu di perhatikan oleh penggguna social media.
            Menggunakan social media memang bebas tetapi harus bertanggung jawab. Mengingat segala jenis kegiatan di social media kini juga sudah di atur di dalam UU ITE dan juga UU keterbukaan informasi publik. Jika melanggar pengguna social media ini dapat di kenakan sanksi hingga di pidanakan.  Perilaku-perilaku yang kurang bertanggung jawab itulah yang kini sudah mulai merusak nilai kebebasan dari social media itu sendiri. Selain itu, sering juga terdapat user yang memposting pemikiran nya tetapi tidak suka jika di beri komentar tentang apa yang di publish melalui social media nya. hal ini jelas sangat melanggar bahwa social media itu bebas.
Jika memang tidak ingin di komentari tidak perlu di publish pola pikir nya ke dalam social media. Tidak menginginkan pola pikir yang di unggah nya di social media di komentari orang lain merupakan kesalah pahaman dari konsep menggunakan social media. Menggunakan social media berati harus siap di beri komentar apapun dari pihak mana pun. Jika memang tidak ingin mendapatkan komentar sebaiknya tidak perlu mengunggah nya kedalam social media.
            Selain tidak ingin di beri komentar di social media, sering juga terdapat kometar-kometar yag tidak berkenan di hati pemiliki postingan. Merasa bahwa social media ini bebas terkadang juga sering di salah guanakan oleh pengguna-pengguna yang kurang paham soal konsep bebas dalam ber-social media. Sering terdapat komen yang menimbulkan permusuhan di antar pengguna social media yang akhirnya berujung pada permusuhan sesungguhnya di dunia nyata. Menggunakan social media memanglah bebas tetapi sesungguh nya terdapat hal-hal yang harus di perhatikan. Seperti yang terdapat dalam etika menggunakan social media bahwa sesama pengguna social media dilarang untuk saling menjatuhkan dan saling melecehkan.
            Menjaga perasaan pengguna lain, terkadang hal-hal sepele seperti ini yang justru luput dari perhatian kita. Terlalu sering pengguna social media secara terang-terangan menjatuhkan pribadi lain di dalam komentarnya. Hal ini jelas sangat melanggar kode etik dan peraturan yang terdapat pada UU ITE. Tanpa rasa bersalah dan tidak bertanggung jawab terkadang oknum yang  melakukan ini justru lebiih sering merasa dirinya benar dan tidak ada niat baik untuk meyudahi masalah dunia maya nya hingga akhir nya akan terbawa ke dalam dunia nyata nya.
            Contoh secara jelas adalah kasus dari sodara florance sihombing yang dengan sadar mengutarakan kekesalan nya di dalam social media pribadinya. Pengutaraan kekesalan yang menggunakan bahasa yang cukup kasar dan menghina kota Jogjakarta ini yang langsung di sorot oleh masyarakat Jogjakarta. Masyarakat menjadi geram dan kini sodari florance harus merasakan konsekuensi dari postingan yang di buatnya. Kasus nya naik hingga kasus pidana dan flo pun harus berhadapan langsung dengan Sri Sulan HB X Jogjakarta untuk meminta maaf atas perbuatan nya.
            Belajar dari keasalahan fatall yang dilakukan flo, berhati-hatilah dalam menggunakan social media karena social media akan baik ketika kita gunakan baik dan akan lebih jahat ketika kita menggunakannya untuk kejahatan.
JEMPOL MU HARIMAU MU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar