Social media memang sedang menjadi tren di kalangan
masyarakat Indonesia saat ini. Pengguna aktif social media sudah tidak lagi
terbatas umur, bahkan siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar pun kini
sudah dapat menggunakan social media dengan bebas. Kebebasan berekspresi di
dalam social media ini yang terkadang perlu di perhatikan oleh penggguna social
media.
Menggunakan social media memang bebas tetapi harus
bertanggung jawab. Mengingat segala jenis kegiatan di social media kini juga
sudah di atur di dalam UU ITE dan juga UU keterbukaan informasi publik. Jika
melanggar pengguna social media ini dapat di kenakan sanksi hingga di
pidanakan. Perilaku-perilaku yang kurang
bertanggung jawab itulah yang kini sudah mulai merusak nilai kebebasan dari
social media itu sendiri. Selain itu, sering juga terdapat user yang memposting
pemikiran nya tetapi tidak suka jika di beri komentar tentang apa yang di
publish melalui social media nya. hal ini jelas sangat melanggar bahwa social
media itu bebas.
Jika
memang tidak ingin di komentari tidak perlu di publish pola pikir nya ke dalam
social media. Tidak menginginkan pola pikir yang di unggah nya di social media
di komentari orang lain merupakan kesalah pahaman dari konsep menggunakan
social media. Menggunakan social media berati harus siap di beri komentar
apapun dari pihak mana pun. Jika memang tidak ingin mendapatkan komentar
sebaiknya tidak perlu mengunggah nya kedalam social media.
Selain tidak ingin di beri komentar di social media,
sering juga terdapat kometar-kometar yag tidak berkenan di hati pemiliki
postingan. Merasa bahwa social media ini bebas terkadang juga sering di salah
guanakan oleh pengguna-pengguna yang kurang paham soal konsep bebas dalam
ber-social media. Sering terdapat komen yang menimbulkan permusuhan di antar
pengguna social media yang akhirnya berujung pada permusuhan sesungguhnya di
dunia nyata. Menggunakan social media memanglah bebas tetapi sesungguh nya
terdapat hal-hal yang harus di perhatikan. Seperti yang terdapat dalam etika
menggunakan social media bahwa sesama pengguna social media dilarang untuk
saling menjatuhkan dan saling melecehkan.
Menjaga perasaan pengguna lain, terkadang hal-hal sepele
seperti ini yang justru luput dari perhatian kita. Terlalu sering pengguna
social media secara terang-terangan menjatuhkan pribadi lain di dalam
komentarnya. Hal ini jelas sangat melanggar kode etik dan peraturan yang
terdapat pada UU ITE. Tanpa rasa bersalah dan tidak bertanggung jawab terkadang
oknum yang melakukan ini justru lebiih
sering merasa dirinya benar dan tidak ada niat baik untuk meyudahi masalah
dunia maya nya hingga akhir nya akan terbawa ke dalam dunia nyata nya.
Contoh secara jelas adalah kasus dari sodara florance
sihombing yang dengan sadar mengutarakan kekesalan nya di dalam social media pribadinya.
Pengutaraan kekesalan yang menggunakan bahasa yang cukup kasar dan menghina
kota Jogjakarta ini yang langsung di sorot oleh masyarakat Jogjakarta.
Masyarakat menjadi geram dan kini sodari florance harus merasakan konsekuensi
dari postingan yang di buatnya. Kasus nya naik hingga kasus pidana dan flo pun
harus berhadapan langsung dengan Sri Sulan HB X Jogjakarta untuk meminta maaf
atas perbuatan nya.
Belajar dari keasalahan fatall yang dilakukan flo,
berhati-hatilah dalam menggunakan social media karena social media akan baik
ketika kita gunakan baik dan akan lebih jahat ketika kita menggunakannya untuk
kejahatan.
JEMPOL MU HARIMAU MU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar